Lembaga Keuangan
adalah perusahaan yang bergerak dibidang keuangan yang memegang peran penting
dalam memenuhi kebutuhan. Kegiatannya adalah membiayai permodalan suatu bidang
usaha di samping usaha lain seperti menamung uang yang sementara belum
digunakan.
Jenis Bank
Bank Indonesia, sesuai dengan UU No.23/1999 yang menetapkan
tujuan tunggal Bank Indonesia yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai
rupiah.
Bank
umum adalah melayani seluruh jasa perbankan dan melayani segenap lapisan
masyarakat. Dan BPR adalah bank yang
khusus melayani masyarakat kecil di kecamatan dan pedesaan
Sistem Keuangan menurut Dahlan Siamat 2004, merupakan tatanan
perekonomian Negara yang mempunyai peran menyediakan jasa bidang keuangan oleh
lembaga keuangan.
Menurut peter S. Rosse 1997, Sistem
keuangan merupakan kumpulan pasar, institusi, peraturan-peraturan, teknik
dimana surat berharga deperdagangkan, tingkat bunga ditentukan, jasa-jasa
keuangan dihasilkan dan ditawarkan keseluruhan bagian dunia.
Sistem Keuangan di Indonesia
- · Lembaga pembiayaan ialah badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam penyediaan dana atau barang modal dengan tidak menarik dana
- · Asuransi merupakan menghimpun dana melalui penarikan premi asuransi dan menjanjikan akan memberi sejumlah ganti rugi
- · Dana pensiun ini diperoleh dari pemotongan gaji pegawai setiap bulan selama masih aktif bekerja.
- · Pegadaian adalah perusahaan milik pemerintah yang usahanya melayani kepentingan umum yang membutuhkan pinjaman uang dalam modal kecil.
- · Bursa efek adalah tempat bertemunya pihak yang menawarkan dana dengan pihak yang memerlukan dana.
- · Modal ventura adalah suatu investasi dalam bentuk pembiayaan berupa penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan swasta sebagai pasangan usaha (investee company) untuk jangka waktu tertentu
- · Perusahaan penjaminan
Fungsi Sistem Keuangan
1. Fungsi tabungan,
menyediakan instrument tabungan untuk menghimpun dana
2. Fungsi penyimpanan kekayaan
3. Fungsi Likuiditas, Kekayaan
disimpan melalui system keuangan yang dapat dicairkan
4. Fungsi kredit, menyediakan
mekanisme pembayaran atas transaksi barang/jasa
5. Fungsi risiko, menawarkan
proteksi terhadap risiko investasi, kesehatan, jiwa
6. Penyimpanan kebijakan, untuk
melakukan kebijakan menstabilkan ekonomi melalui kebiajakan moneter
Metode Transfer Dana dalam
Sistem Keuangan
·
Pembiayaan
Langsung (Direct Finance)
Apabila penabung bertemu langsung dengan peminjam dan
menukarkan dananya dengan aset finansial tanpa ada bantuan dari pihak ketiga.
·
Pembiayaan
Semi Langsung (Semidirect Finance)
Pembiayaan semi langsung adalah transaksi pinjam-meminjam
uang yang melibatkan perantara pedagang efek.
·
Pembiayaan Tidak Langsung
Proses pemindahan dana dari unit surplus ke
unit deficit melalui jasa lembaga intermediasi keuangan dengan menawarkan produk
dan jasa keuangan.
Jenis Intermediasi Keuangan
1. Intermediasi dominasi, terjadi apabila lembaga
intermediasi menerima tabungan dalam jumlah kecil kemudian memberikan kredit
dalam jumlah yang jauh lebih besar.
2.
Intermediasi risiko, terjadinya risiko tidak dibayarnya
kembali kredit oleh debitur tersebut.
3.
Intermediasi jatuh tempo, menerima simpanan
dari penabung berjangka pendek,
4.
Intermediasi
informasi
5.
Intermediasi mata uang
Pertimbangan dalam Proses
Intermediasi Keuangan
·
Keamanan dan resiko kredit, mengurangi resiko tidak
dibayarnya simpanan
·
Likuiditas, produk jasa liquid mudah ditarik
·
Aksesbilitas, mudah untuk menabung/meminjamkan
·
Kemudahan, memberikan jasa transaksi keuangan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar